Pecatan TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Halteng

Sementara itu, setelah menerima kabar kematian tersebut, keluarga korban mendatangi Polsek Subsektor Weda guna meminta kejelasan polisi. Keesokan harinya, keluarga korban lalu melayangkan laporan resmi ke Polres Halmahera Tengah.

Usut punya usut, pelaku MU diketahui merupakan pecatan TNI. Pria kelahiran Malbufa, Kepulauan Sula itu, sebelumnya berdinas di Yon Arhanud 10 Jakarta. Dia dipecat dari TNI pada 2019 silam. Pasca dipecat, MU kemudian balik ke Maluku Utara dan menetap di Weda.

BACA JUGA  Batasi Kewenangan Anak Buah, Akademisi Desak DPRD dan Gubernur Evaluasi Pj Bupati Halteng

Informasi mengenai status MU yang merupakan pecatan tentara juga telah terkonfirmasi resmi oleh Polres Halmahera Tengah dan Kodim 1512/Weda. (RJ/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah