Weda, Maluku Utara – Kebijakan Pj Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Bahri Sudirman, membatasi kewenangan Kepala Dinas Pendidikan viral di media, mengundang banyak reaksi dan tanggapan dari publik. Salah satunya datang dari akademisi Universitas Khairun, Ternate, Jainul Yusup.
Kepada media ini, Jainul mengatakan tugas penjabat bupati tidak terlalu banyak, hanya menjalankan tugas menstabilkan pemerintahan, dan turut mensukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati sampai terpilihnya bupati dan wakil bupati yang baru.
Menurutnya, jika ada masalah- masalah internal di pemerintahan, misalnya Kadis Pendidikan lambat dalam progres penyerapan anggaran dalam program, maka Pj Bupati memanggil kepala dinas dan kepala bidang untuk ditanyakan dan dievaluasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semestinya, penjabat Bupati memanggil para Kadis dan Kabidnya lalu ditanyakan dan evaluasi, soal progres penyerapan anggaran di tahun berjalan, bukan mengambil alih kewenangan terutama dari sisi anggaran dan kewenangan lainnya. Kalau Pj Bupati dan Sekda sudah mengambil kewenangan Kadis, lalu buat apalagi ada Kadis dan Kabidnya,” kata Jainul dengan nada tanya, Minggu (29/9/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya