Jainul lantas menyebut sepertinya Pj Bupati over action, sehingga perlu Pj Bupati yang dievaluasi. Olehnya itu, DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, kata Jainul, harus memainkan perannya untuk memanggil dan mengevaluasi Pj Bupati, sebagai bentuk dari fungsi kontrol.
“Kita berharap, kehadiran para Penjabat Bupati itu dapat membantu dan memperlancar urusan pemerintahan, dan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Tapi kalau bermasalah, kita butuh fungsi kontrol dan evaluasi juga dari DPRD Kabupaten Halmahera Tengah. Kalau tidak jalan, penjabat Gubernur Maluku Utara turun tangan mengevaluasi Pj Bupati. Bila perlu gubernur mengusulkan ke Mendagri untuk pergantian,” tandas Jainul. (RJ/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!