Batasi Kewenangan Anak Buah, Akademisi Desak DPRD dan Gubernur Evaluasi Pj Bupati Halteng

Jainul lantas menyebut sepertinya Pj Bupati over action, sehingga perlu Pj Bupati yang dievaluasi. Olehnya itu, DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, kata Jainul, harus memainkan perannya untuk memanggil dan mengevaluasi Pj Bupati, sebagai bentuk dari fungsi kontrol.

“Kita berharap, kehadiran para Penjabat Bupati itu dapat membantu dan memperlancar urusan pemerintahan, dan  pelayanan yang prima kepada masyarakat. Tapi kalau bermasalah, kita butuh fungsi kontrol dan evaluasi juga dari DPRD Kabupaten Halmahera Tengah. Kalau tidak jalan, penjabat Gubernur Maluku Utara turun tangan mengevaluasi Pj Bupati. Bila perlu gubernur mengusulkan ke Mendagri untuk pergantian,” tandas Jainul. (RJ/Red2)

BACA JUGA  Masa Jabatan Habis, Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Masih Bertugas
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah