Akhir Kisruh Pecah Kongsi di Komisi II DPRD Malut, Usulan 8 Fraksi ‘Karam’

Hal ini menunjukkan adanya kemajuan dalam pengambilan keputusan yang sebelumnya menuai kontroversi dan perdebatan di antara fraksi-fraksi yang ada.

Kendati demikian, Husni juga ingin menggarisbawahi bahwa delapan fraksi yang mengusulkan agar Yulin harus diganti memiliki harapan yang sama, yakni mengabdi dan bekerja demi kepentingan masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa rapat sepihak yang dilakukan oleh delapan fraksi tersebut bersama mitra OPD terkait, yang menyangkut dengan keuangan dan pendapatan, telah ditafsirkan sebagai pembentukan dua kubu di dalam Komisi II, suatu penafsiran yang ia anggap kurang tepat.

BACA JUGA  DPRD Ungkap Lambatnya Serapan DAK di Dikbud Maluku Utara

“Semua ini yang saya lihat hanya miskomunikasi. Padahal, niat mereka juga sama, yaitu bekerja untuk kepentingan rakyat. Saya melihat walaupun ada kubu-kubuan seperti kemarin, tetapi tetap saja rapat-rapat berlanjut dengan fungsi pengawasan mereka ke semua OPD yang berkaitan dengan keuangan. Jadi, kalau ada yang menilai adanya kubu-kubuan hingga tidak maksimal dalam menjalankan tugas mereka, mungkin itu salah penafsiran,” jelas Husni.

BACA JUGA  KASN Minta Bupati Sula Segera Lantik Pimpinan OPD Hasil Seleksi

Husni berharap agar kerja Komisi II ke depan dapat lebih maksimal lagi, sejalan dengan tujuan utama mereka untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. “Saya sangat bersyukur semua bisa diselesaikan dengan baik, dan saya berharap kerja-kerja Komisi II lebih maksimal lagi,” tutup Husni. (RFJ/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah