Inspektorat Malut Pastikan Temuan Rp 5,7 Miliar di Tiga OPD Tuntas, Nirwan: BPK yang Memutuskan

Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mulai menuntaskan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pertanggungjawaban anggaran senilai Rp 5,7 miliar yang belum dilengkapi bukti surat pertanggungjawaban (SPJ). 

Temuan itu tercatat pada Dinas Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta UPTD Panti Asuhan di bawah Dinas Sosial Malut.

BACA JUGA  ASN Haltim Tahun Ini Dijatahi Beras Subaim

Kepala Inspektorat Malut, Nirwan M.T. Ali mengaku, pihaknya telah menuntaskan verifikasi SPJ dari tiga OPD tersebut. Hasilnya kini diserahkan ke BPK untuk dinilai apakah temuannya sesuai atau tidak. 

“Kita sudah selesai memverifikasi SPJ dari temuan itu 100 persen. Selanjutnya, kita serahkan ke BPK untuk menentukannya. Apakah sudah sesuai atau belum. Karena untuk menyatakan SPJ-nya sudah sesuai atau tidak, itu kewenangan BPK, bukan Inspektorat. Kita hanya sebatas memverifikasinya, sementara yang menentukan SPJ-nya sudah sesuai atau tidak, itu menjadi kewenangan BPK,” kata Nirwan, kepada Haliyora.id belum lama ini.

BACA JUGA  Pemprov Malut Segera Buka Selter Pejabat Eselon II
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah