Politisi Diduga Lolos PPPK, IMM Desak Ketua Parpol di Sula Buka ‘Borok’ ke Publik 

Mengakhiri pernyataannya, Prabowo mendesak seluruh ketua partai politik di Kepulauan Sula agar tidak diam melihat kondisi ini. Ia meminta agar mereka segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait kader-kader atau eks caleg partai yang lolos PPPK.

“Ini sudah menjadi keresahan publik. Jika tidak segera diklarifikasi, hal ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap partai politik itu sendiri,” tandas Prabowo.

Sekedar diketahui, pembatalan kelulusan 46 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun anggaran 2024, tertuang dalam Pengumuman Bupati Kepulauan Sula Nomor: 800.1.2.2/738/VIII/2025 tanggal 26 Agustus 2025.

BACA JUGA  Kadis PUPR Sula dan Kontraktor Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalan Tani

Peserta yang dibatalkan kelulusannya berasal dari berbagai formasi jabatan, meliputi tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru.

Adapun alasan pembatalan kelulusan peserta didasarkan pada hasil verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh instansi teknis dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD)

Dari total 46 peserta, 4 di antaranya dibatalkan karena telah meninggal dunia. Selebihnya, pembatalan terjadi karena berbagai alasan administrasi dan etik. Begitu juga tidak lagi aktif bekerja di instansi pengusul, pemalsuan dokumen persyaratan dan pendataan, pengalaman kerja tidak memenuhi syarat minimal kurang dari dua tahun, dan diduga terlibat politik praktis. 

BACA JUGA  Kampanye di Sula, Ihsan-Darwis : Suara Kami Suara HAS Malut

Persoalan ini juga menjadi atensi DPRD. Komisi I lantas mengkritisi pemerintahan FAM-SAH dengan memberikan angka Nol atas kinerja buruk Bupati Fifian Adeningsih Mus. (RMT/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah