Sanana, Maluku Utara – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kepulauan Sula, membatalkan program bantuan unit rumah bagi mustahik melalui Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) untuk tahun anggaran 2024.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sula, Salim Bahnan, saat diwawancarai mengungkapkan bahwa pembatalan program ini disebabkan oleh sejumlah kendala administratif yang terjadi selama masa kepemimpinan ketua sebelumnya, H. Marjuki Sapsuha.
Salah satu penyebab utama gagalnya pencairan, lanjut Salim adalah tidak adanya tanda tangan dari ketua sebelumnya pada dokumen penting terkait program tersebut..
“Ada bantuan rumah yang masuk ke BAZNAS Sula tahun 2024, sekitar 5 hingga 10 unit rumah, namun tidak bisa dicairkan karena tidak ada tanda tangan dari ketua sebelumnya (Marjuki) alasannya juga kami tidak tahu,” jelas Salim, Sabtu (06/09/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!