Bantuan Rumah dari BAZNAS Untuk Mustahik Sula Dibatalkan, Ada Apa? 

Sanana, Maluku Utara – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kepulauan Sula, membatalkan program bantuan unit rumah bagi mustahik melalui Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) untuk tahun anggaran 2024.

Ketua BAZNAS Kabupaten Sula, Salim Bahnan, saat diwawancarai mengungkapkan bahwa pembatalan program ini disebabkan oleh sejumlah kendala administratif yang terjadi selama masa kepemimpinan ketua sebelumnya, H. Marjuki Sapsuha.

BACA JUGA  Ormas dan Parpol di Halmahera Utara Terancam tak Kebagian Dana Hibah Tahun Ini

Salah satu penyebab utama gagalnya pencairan, lanjut Salim adalah tidak adanya tanda tangan dari ketua sebelumnya pada dokumen penting terkait program tersebut..

“Ada bantuan rumah yang masuk ke BAZNAS Sula tahun 2024, sekitar 5 hingga 10 unit rumah, namun tidak bisa dicairkan karena tidak ada tanda tangan dari ketua sebelumnya (Marjuki) alasannya juga kami tidak tahu,” jelas Salim, Sabtu (06/09/2025).

BACA JUGA  Tuntut Transparansi, Fraksi Hanura DPRD Malut 'Walk Out' Saat Paripurna Pengesahan Perda PPM
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah