Sanana, Maluku Utara – Kepala Desa Wai Ina, Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Ariyanto Umarama, memberikan klarifikasi terkait permintaan warga mengenai transparansi pengelolaan Dana Desa, khususnya melalui pemasangan baliho APBDes.
Menurut Ariyanto, pihak desa tidak serta-merta memasang baliho pada bulan Agustus karena saat itu bersamaan dengan proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Di bulan Agustus itu ADD (Alokasi Dana Desa) tahap pertama baru cair, dan kami juga sedang melakukan perubahan APBDes. Kalau baliho dipasang saat itu, khawatirnya masyarakat menilai ada perbedaan antara APBDes awal dan perubahan. Padahal keduanya terjadi di bulan yang sama,” jelas Ariyanto kepada wartawan melalui telepon, Kamis malam (04/09/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!