Sofifi, Maluku Utara- Plt Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali, bersikeras menolak mengembalikan tiga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinonaktifkan beberapa waktu yang lalu.
Penolakan keras Al Yasin Ali ini menyusul surat KASN dan Kemendagri yang meminta agar ketiga pejabat yang sebelumnya dinonaktifkan itu agar dikembalikan ke posisi semula.
“Tetap saya tidak akan kembalikan mereka ke jabatan semula,” tegas Al Yasin, ketika diwawancarai wartawan, Senin (29/4/2024).
Adapun ketiga pimpinan OPD yang dinonaktifkan ini yaitu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya, kepala Inspektorat Nirwan MT. Ali, dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sarmin M. Adam.
Menurut Al Yasin, seluruh informasi berkaitan dengan penonaktifan ketiga pejabat tersebut termasuk alasannya sudah ia sampaikan ke Mendagri dan KASN. “Karena sudah saya laporkan ke Mendagri dan KASN, makanya tetap tidak saya kembalikan,” tandas Al Yasin. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!