Sofifi, Maluku Utara- Plt Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali, bersikeras menolak mengembalikan tiga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinonaktifkan beberapa waktu yang lalu.
Penolakan keras Al Yasin Ali ini menyusul surat KASN dan Kemendagri yang meminta agar ketiga pejabat yang sebelumnya dinonaktifkan itu agar dikembalikan ke posisi semula.
“Tetap saya tidak akan kembalikan mereka ke jabatan semula,” tegas Al Yasin, ketika diwawancarai wartawan, Senin (29/4/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya