Ia menambahkan bahwa untuk menghindari kesalahpahaman, pihak desa memilih menunggu pencairan ADD tahap II agar baliho bisa mencerminkan APBDes yang sudah diperbarui secara utuh.
“Intinya, kami akan pasang baliho sebagai bentuk informasi kepada masyarakat. Tapi karena perubahan baru kami lakukan kemarin, dan ADD tahap I baru cair di bulan Agustus, maka pemasangan baliho kami jadwalkan setelah pencairan ADD tahap II. Ini agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” ujarnya.
Ariyanto juga menjelaskan bahwa dalam perubahan APBDes tersebut, sekitar 20 persen anggaran dialihkan ke bidang koperasi dan sektor lainnya, berdasarkan evaluasi terhadap usulan-usulan yang sebelumnya dianggap tidak relevan atau tidak dapat direalisasikan.
“Ada beberapa usulan yang sebelumnya masuk, tapi dalam proses perubahan hilang karena tidak sesuai prioritas. Ini yang kemudian jadi sorotan, terutama dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa), yang khawatir kami bermain tidak jujur. Tapi kami pastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!