DPO Kasus Penikaman Warga Waihama Sula Maluku Utara Diringkus Polisi

Sanana, Maluku Utara- Terduga pelaku kasus penikaman terhadap korban Hidayat Teapon, warga Desa Waihama, Kecamatan Sanana itu, akhirnya berhasil diringkus polisi di Polres Kepulauan Sula setelah buron sebulan lebih. Kasus ini diketahui terjadi pada Senin 29 April lalu di acara sebuah pesta ronggeng di Desa Waihama.

Terduga pelaku AP alias Mimo (31 tahun) diringkus Resmob Polres Kepulauan Sula pada Rabu (11/06), sekitar pukul 03.30 Wit.

BACA JUGA  DPRD Maluku Utara Desak IWIP Segera Lunasi Utang Pajak

“Iya, untuk DPO kasus penikaman di Desa Waihama itu kita sudah tangkap dan saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Kepulauan Sula,” kata Kapolres Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto melalui Kasat Reskrim Polres Sula Iptu Rinaldi Anwar.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah