Sofifi, Maluku Utara – Dalam sidang Paripurna DPRD Maluku Utara yang berlangsung pada Selasa (2/9/2025), Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2025.
Dalam pidatonya, Gubernur Sherly mengungkapkan bahwa terdapat kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp 300,6 miliar atau sekitar 35 persen, yang merupakan catatan dari Fraksi PDI-P dan PKS. Meski demikian, ia mencatat rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena masih banyak potensi daerah yang belum tergali, sehingga perlu adanya identifikasi lebih lanjut.
Sherly juga menyampaikan adanya penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 245 miliar dalam APBD induk tahun 2025. Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan sekitar Rp 84 miliar atau 2,5 persen, menjadi Rp 3,48 triliun.
“Para fraksi meminta Pemprov untuk lebih fokus pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, UMKM, dan pemberdayaan,” tutur Sherly.
Dalam menjawab kekhawatiran mengenai PAD, Gubernur menegaskan bahwa ada kenaikan PAD sebesar Rp 306 miliar berkat pendapatan dari sektor pajak BPKB. Namun, ia juga mengakui bahwa PAD saat ini belum maksimal. Dengan total jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang cukup besar di Maluku Utara, kontribusi pajak alat berat yang hanya mencapai Rp 1,5 miliar sangat tidak proporsional. “Ini adalah fokus kami untuk ditingkatkan pada tahun 2026,” tegasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!