Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, di tahun 2025 ini bakal merampingkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah atau (OPD) dengan alasan efisiensi.
Kebijakan tersebut sejalan dengan desakan DPRD Maluku Utara, dari fraksi PKB Muksin Amrin, saat rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sherly Tjoanda beberapa waktu lalu di kantor DPRD Malut.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Maluku Utara, Muhammad Jamdi Tomagola, menjelaskan saat ini Pemprov tengah melakukan analisis menyeluruh terhadap struktur kelembagaan OPD. Hasil kajian tersebut nantinya akan disampaikan ke DPRD sekaligus dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapat persetujuan.
“Targetnya sebelum akhir tahun 2025 ini sudah selesai. Jadi tahapannya memang harus disampaikan ke DPRD untuk dibahas, bersamaan juga dilakukan konsultasi ke Kemendagri. Baru setelah ada persetujuan baru perampingan OPD ini bisa dilaksanakan,” kata Jamdi saat ditemui Haliyora.id di halaman kantor Gubernur, Selasa (26/8/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!