Sherly-Sarbin Bakal Lakukan Perampingan OPD Pemprov Malut

Menurutnya, implementasi kebijakan perampingan OPD baru akan berlaku mulai tahun anggaran 2026. Dengan demikian, Pemprov memiliki cukup waktu untuk menyesuaikan struktur kelembagaan, personel, serta aspek keuangan pemerintah daerah.

“Kalau hitungan awal, dari total 45 OPD di lingkup Pemprov Malut, kemungkinan akan dikurangi menjadi sekitar 35 atau 36 OPD. Jadi ada sekitar tujuh sampai delapan OPD yang digabungkan,” jelasnya.

BACA JUGA  Cakades Lulus Screening Digugurkan, DPRD Halsel Minta Klarifikasi Panitia Pilkades

Jamdi menegaskan, Gubernur Sherly Laos telah memberikan arahan agar kebijakan perampingan benar-benar memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, serta kemampuan keuangan daerah.

“Gubernur sudah sampaikan ke kami untuk lakukan analisis dan itu sekarang sementara berjalan. Arahan beliau jelas, supaya kebijakan ini tidak hanya soal penataan struktur, tapi juga efisiensi dan penguatan fungsi pemerintahan,” pungkasnya. (RS/Red)

BACA JUGA  Tegas! Gubernur Diminta Tuntaskan Masalah TTP ASN Sebelum Masa Jabatan Berakhir

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah