Terkait keberadaan kapal-kapal Pakura yang beroperasi di zona tangkap nelayan lokal (jarak 5–12 mil), Jhon menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kami akan memberikan peringatan kepada perusahaan pemilik kapal. Aktivitas kapal Pakura yang masuk wilayah tangkap nelayan jelas membuat keresahan. Kami minta mereka menghentikan aktivitas di perairan Morotai,” tandasnya.
Menanggapi aksi penolakan terhadap PT Nutrindo, Jhon menyebut hal tersebut sebagai kesalahpahaman. Ia menyatakan bahwa kehadiran investor baru justru akan berdampak positif terhadap harga ikan tuna.
“Pemda berkomitmen membuka ruang bagi masuknya investor. Semakin banyak perusahaan pengelola ikan yang hadir, maka akan tercipta persaingan sehat, dan nelayan bisa mendapatkan harga yang lebih baik,” ujarnya.
Menurut Jhon, selain PT Harta Samudra yang saat ini menjadi satu-satunya investor aktif, saat ini ada dua perusahaan lain yang sedang menjajaki kerja sama dengan pemerintah daerah, yakni PT Nutrindo dan PT Muara Baru. PT Nutrindo bahkan disebut telah berencana membangun dermaga dan menyediakan armada angkut sendiri.
“Kalau masyarakat menolak kehadiran investor, yang dirugikan justru nelayan sendiri. Kita butuh lebih banyak pembeli agar harga bisa naik,” tegasnya.
Jhon memastikan pemerintah daerah akan terus berupaya mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi nelayan, baik dari sisi harga, logistik, hingga perlindungan terhadap zona tangkap tradisional.
“Kami berharap masyarakat Morotai mendukung masuknya investor, selama itu memberikan manfaat bagi nelayan dan ekonomi daerah,” pungkasnya. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!