Kejari Sula Diminta Ungkap Aktor Sesungguhnya Dibalik Kasus BTT

Ternate, Maluku Utara – Praktisi hukum Maluku Utara, Abdullah Ismail, meminta ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sula membongkar aktor sesungguhnya dibalik kasus korupsi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Sula.

Pasalnya, Abdullah yang juga penasehat hukum terdakwa Muhammad Bimbi (terpidana) pada kasus korupsi BTT Covid-19 Sula itu, menilai dalam fakta persidangan terungkap ada pihak lain yang menjadi aktor dibalik kasus ini.

BACA JUGA  Safrin Gailea Resmi Dilantik Jadi Pimpinan DPRD Sula

Hal ini disampaikan Abdullah kepada wartawan media ini ketika dikonfirmasi pada Sabtu (23/8/2025).

“Dalam fakta persidangan terungkap, dimana semua Kepala Puskesmas mengakui bahwa barang BMHP disalurkan pada sekitar bulan September 2022, padahal barang itu sudah tiba di Gudang Dinas Kesehatan Sula sejak bulan Februari 2022, ini jangka waktu yang cukup lama maka perlu dipertanyakan,” ungkap Abdullah, Sabtu (23/8/2025).

BACA JUGA  Maluku Utara Masih Dilanda Hujan dan Angin Tiga Hari ke Depan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah