Biro Kesra Setdaprov Malut Batalkan Seluruh Paket Lelang, Ada yang Salah?

Sofifi, Maluku Utara – Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Maluku Utara telah menghentikan penandatanganan kontrak untuk paket konstruksi pengadaan langsung dan tender seleksi yang dikelola oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Malut.

Penghentian ini dituangkan dalam surat resmi bernomor 800.1/252/B.Kesra, yang memiliki sifat penting dan ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Biro Kesra, tertanggal 19 Agustus 2025. 

BACA JUGA  Panja Temukan TAPD Pemprov Malut Tidak Profesional Dalam Penyusunan APBD Tahun 2024

Dalam surat tersebut, Plt Karo Kesra, Kadri La Etje, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dilaksanakan pada hari yang sama.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah