Sofifi, Maluku Utara – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan penginputan data ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), seiring dimulainya tahapan persiapan lelang tahun anggaran 2026.
Kepala BPBJ Setdaprov Maluku Utara, Hairil Hukum, mengatakan saat ini pihaknya telah memasuki fase awal persiapan lelang, terlebih setelah terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
“BPBJ saat ini sudah masuk tahapan persiapan lelang. Apalagi Pergub Nomor 31 Tahun 2025 terkait pengadaan di dinas sudah diterbitkan,” ujar Hairil, Selasa (6/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Hairil, sebelum pergub tersebut diterapkan secara penuh, BPBJ akan melakukan sosialisasi kepada seluruh OPD agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan, berdasarkan regulasi terbaru, pelaksanaan pengadaan kini dibagi menjadi dua skema. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diberikan kewenangan melaksanakan lelang secara mandiri karena telah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang memenuhi kualifikasi, sementara pengadaan nonteknis dipusatkan di BPBJ.
“Pengadaan teknis ditangani oleh Dinas PUPR, sedangkan OPD nonteknis berada di bawah BPBJ. Hal ini karena SDM di PUPR, khususnya PPK dan pejabat pengadaan, sudah memenuhi syarat,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









