Sanana, Maluku Utara- Safrin Gailea resmi dilantik menjadi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula menggantikan Hamja Umasangaji
Pergantian ini berdasarkan usulan dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Nasdem nomor 80-SI/DPWMD/Mulut/1/2023 tanggal 5 Januari 2023, kemudian Surat Keputusan Gubernur Maluku
Utara Nomor 351/KPTS/MU/2023 tanggal 9 Mei 2023, tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Antar waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Masa Jabatan 2019-2024 atas Safrin Gailea dari Partai Nasdem yang menggantikan Hamja Umasangadji.
Prosesi pelantikan ini berlangsung di gedung DPRD Kepulauan Sula, Jum’at (19/5/2023).
Selain pelantikan wakil ketua II DPRD, sidang paripurna juga mengagendakan pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Julkifli Umanahu yang dilantik menggantikan Fredi Pangukuan anggota DPRD Kepulauan Sula dari Fraksi Demokrat.
Fredi diberhentikan dari keanggotaan di DPRD karena terjerat kasus korupsi irigasi Kaporo di Kecamatan Mangoli Selatan, Kepulauan Sula.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!