Adapun pemberhentian Fredy Pangakuan dan pengangkatan Julkifli Umanahu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 352/KPTS/MU/2023 Tanggal 9 Mei 2023 Tentang Peresmian Pemberhentian
dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, masa jabatan 2019-2024, atas Nama Zulkiflị Umanahu yang menggantikan Ferdy Parengkuan.
“Kepada saudara Safrin Gailea dan saudara Julkifli Umanahu, kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD juga mengucapkan selamat atas diresmikannya saudara sebagai Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula masa jabatan 2019-2024. Selamat bergabung dan menjalankan tugas, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan lindungan serta kekuatan kepada Saudara bersama kami dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewajiban selaku Anggota DPRD,” imbuh Ketua DPRD Kepulauan Sula, Sunaryo Teis. (RSF-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!