Sofifi, Maluku Utara – Guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menggelar rapat penting untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPS) pada APBD-Perubahan tahun anggaran 2025, serta KUA-PPAS untuk APBD Induk tahun anggaran 2026.
Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, usai rapat tersebut menekankan urgensi bagi pemerintah untuk segera menggenjot pendapatan daerah.
“Hal ini penting agar kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat diakomodir dalam APBD-Perubahan,” ungkapnya, Rabu (13/8/2025) di halaman kantor DPRD Malut.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!