Pansus Didesak Usut Oknum Ketua Partai Diduga Minta Fee Proyek, Ishak Naser : Kita Akan Panggil

Sofifi, Maluku Utara- Praktisi hukum, Hendra Kasim mengatakan, kontraktor yang membeberkan dugaan praktek pemerasan oknum Ketua Parpol (MS) harus membuktikan ke publik. Jika benar, maka menjadi hak publik untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan pada Pemilu 2024 mendatang.

“Kalau tidak benar, maka kontraktor itu harus bertanggungjawab,” kata Hendra, Selasa (28/6/2022).

Menurut Hendra, jika benar MS melakukan dugaan pemerasan itu, maka kemungkinan ia tidak sendiri. Bukan tidak mungkin ada oknum di Pemprov Maluku Utara yang terlibat. Karena dari segi kewenangan, proyek Provinsi tidak ada kaitannya dengan partai politik.

Hendra meminta kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Maluku Utara untuk merekomendasikan ke penegak hukum agar mengusut dugaan pemerasan tersebut.

BACA JUGA  Seorang Istri di Ternate Pergoki Suaminya Berduaan dengan Wanita Lain yang Diduga Istri Mantan Pejabat

“Termasuk harus ditelusuri siapa oknum di internal Pemprov Maluku Utara yang terlibat. Karena rasanya tidak mungkin Ketua Parpol yang tidak memiliki kewenangan apapun berani meminta fee tanpa ada arahan atau diskusi sebelumnya dengan oknum di internal Pemprov. Kasus seperti ini tidak bisa dibiarkan. Penegak hukum harus bertindak, supaya ada efek jera,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Provinsi Maluku Utara, Ishak Naser mengatakan akan memanggil pihak kontraktor Mesjid Raya Sofifi, dan oknum Ketua Partai tersebut.

“Malam ini nanti kita akan panggil pihak kontraktor Masjid Raya Sofifi lebih dulu, karena mereka sudah memberikan data kepada tim LKPJ terkait persoalan tersebut. Nanti kita lihat seperti apa masalahnya, karena kita belum terlalu mendalami, sebab belum ada pertemuan. Tapi akan kita panggil oknum tersebut, dan meminta penjelasan,” ujar Ishak.

BACA JUGA  Hari Kemerdekaan RI ke-80 di Mata Bupati Halsel

Menurut politisi Partai NasDem itu, di pansus LKPJ banyak komisi yang tergabung, sementara masalah ini pernah ditangani oleh Komisi lll, sehingga perlu adanya komunikasi lintas Komisi.

“Karena pertemuan sebentar malam ada dua agenda yang dibahas. Persoalan Masjid Raya Sofifi dan pembangunan lintas atletik yang diduga bermasalah,” tutup Ishak. (Sam-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah