Draf Revisi Tatib DPRD Ternate Sudah Diajukan

- Editor

Selasa, 28 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Kehormatan DPRD, Makmur Gamgulu

Ketua Badan Kehormatan DPRD, Makmur Gamgulu

Ternate, Maluku Utara- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate Makmur Gamgulu mulai meniup lagi angin segar mengenai revisi Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Ternate.

Perubahan itu dilakukan untuk menyesuaikan butir-butir pasal yang mengatur tentang ketentuan mengenai kehadiran secara virtual.

“Kemarin sore, suratnya saya tanda tangan, kemudian diserahkan ke pimpinan Banmus untuk ditindaklanjuti,” ucap Makmur saat diwawancarai, Selasa (28/06/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, pimpinan DPRD Kota Ternate baru-baru ini mengaku belum menerima draf revisi Tatib. Meski begitu, Makmur mengaku rencana revisi Tatib ini sudah diwacanakan Badan Kehormatan dewan.

Menurut Makmur, keterlambatan revisi Tatib dewan ini disebabkan oleh bencana Covid-19 tahun 2020 lalu. Kata dia, sebelumnya Panitia Khusus (Pansus) sudah dibentuk.

BACA JUGA  Pemkot Ternate Diminta Tambah Armada Sampah di Laut dan Darat

“Dulu kan sudah bentuk Pansus, cuman tidak jalan karena Covid-19, terus kemarin hasil rapat itu kan ditemukan ada tiga orang yang melakukan indisipliner,” ungkapnya.

Dikatakan, percepatan rencana revisi Tatib ini juga dipicu lantaran BK menemukan ada tiga wakil rakyat yang absen selama tujuh dan enam hari dalam satu kali masa persidangan. Selain itu, ditemukan pula ada banyak sekali keterangan izin.

“Ini yang tidak pernah diverifikasi oleh BK, kalau izinnya sangat penting ya sudah. Tapi kalau izinnya karena berada di tempat lain atau ada urusan yang tidak berhubungan dengan urusan negara, itu tidak boleh. Itu yang mesti kita verifikasi,” tegasnya.

BACA JUGA  Kasus Dugaan Pelanggaran Kakanwil Kemenag, Ketua Bawaslu Morotai : tak Ada Unsur Pelanggaran

Mengenai pasal-pasal yang akan diverifikasi, Makmur mengatakan nanti dibahas pada saat rapat dewan digelar. Ia menjelaskan, draf tatib yang lama itu akan diboboti lagi pasal-pasal yang akan dirubah, termasuk soal kehadiran secara virtual.

Politisi Golkar itu juga menambahkan, BK juga akan memboboti soal percakapan wakil rakyat yang ditayangkan melalui media.

“Sekarang percakapan di media juga harus diverifikasi lagi, itu yang nanti berkembang di diskusi ketika Pansusnya sudah dibentuk. Misalnya ada pengaduan, dulu kan harus tertulis, nah ini apakah media yang punya data lengkap itu boleh mereka layangkan atau tidak,” tandasnya. (Wan-2)

Berita Terkait

Dana BOS Kabupaten Halteng 2025 Capai Rp 14 M, Berikut Rincian Per Siswa Paud, SD dan SMP
Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polres Ternate, Kebanyakan Sepeda Motor
Mendorong Ketahanan Pangan, Distan Halteng Salurkan Benih Padi Varietas Inpari 32
Satu Pejabat Pemprov Malut Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Kapal Billfish
Sekot Ternate Ungkap Masalah Baru  Pengaspalan Jalan Melati  Jati Sampai Kalumata
Kedisiplinan Menurun, Pemprov Bakal Evaluasi Penghuni Rumah ASN di Sofifi
Utang Miliaran Rupiah Seret Walikota Ternate Tauhid Soleman ke Meja Hijau
Ancaman Baru Bagi OPD  Pengelola Pendapatan di Kota Ternate
Berita ini 78 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:14 WIT

Dana BOS Kabupaten Halteng 2025 Capai Rp 14 M, Berikut Rincian Per Siswa Paud, SD dan SMP

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:29 WIT

Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polres Ternate, Kebanyakan Sepeda Motor

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:25 WIT

Mendorong Ketahanan Pangan, Distan Halteng Salurkan Benih Padi Varietas Inpari 32

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:47 WIT

Satu Pejabat Pemprov Malut Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Kapal Billfish

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:28 WIT

Sekot Ternate Ungkap Masalah Baru  Pengaspalan Jalan Melati  Jati Sampai Kalumata

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!