Ternate, Maluku Utara- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate Makmur Gamgulu mulai meniup lagi angin segar mengenai revisi Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Ternate.
Perubahan itu dilakukan untuk menyesuaikan butir-butir pasal yang mengatur tentang ketentuan mengenai kehadiran secara virtual.
“Kemarin sore, suratnya saya tanda tangan, kemudian diserahkan ke pimpinan Banmus untuk ditindaklanjuti,” ucap Makmur saat diwawancarai, Selasa (28/06/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, pimpinan DPRD Kota Ternate baru-baru ini mengaku belum menerima draf revisi Tatib. Meski begitu, Makmur mengaku rencana revisi Tatib ini sudah diwacanakan Badan Kehormatan dewan.
Menurut Makmur, keterlambatan revisi Tatib dewan ini disebabkan oleh bencana Covid-19 tahun 2020 lalu. Kata dia, sebelumnya Panitia Khusus (Pansus) sudah dibentuk.
“Dulu kan sudah bentuk Pansus, cuman tidak jalan karena Covid-19, terus kemarin hasil rapat itu kan ditemukan ada tiga orang yang melakukan indisipliner,” ungkapnya.
Dikatakan, percepatan rencana revisi Tatib ini juga dipicu lantaran BK menemukan ada tiga wakil rakyat yang absen selama tujuh dan enam hari dalam satu kali masa persidangan. Selain itu, ditemukan pula ada banyak sekali keterangan izin.
“Ini yang tidak pernah diverifikasi oleh BK, kalau izinnya sangat penting ya sudah. Tapi kalau izinnya karena berada di tempat lain atau ada urusan yang tidak berhubungan dengan urusan negara, itu tidak boleh. Itu yang mesti kita verifikasi,” tegasnya.
Mengenai pasal-pasal yang akan diverifikasi, Makmur mengatakan nanti dibahas pada saat rapat dewan digelar. Ia menjelaskan, draf tatib yang lama itu akan diboboti lagi pasal-pasal yang akan dirubah, termasuk soal kehadiran secara virtual.
Politisi Golkar itu juga menambahkan, BK juga akan memboboti soal percakapan wakil rakyat yang ditayangkan melalui media.
“Sekarang percakapan di media juga harus diverifikasi lagi, itu yang nanti berkembang di diskusi ketika Pansusnya sudah dibentuk. Misalnya ada pengaduan, dulu kan harus tertulis, nah ini apakah media yang punya data lengkap itu boleh mereka layangkan atau tidak,” tandasnya. (Wan-2)