Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utama menerima Hibah Barang Milik Negara pada Satuan Kerja Direktorat Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM.
Hibah ini diserahkan langsung Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi di Gedung Kementerian ESDM di Jakarta, Senin (30/09) kemarin.
Pemberian hibah ini berdasarkan berita acara serah terima barang Milik Negara Nomor 215/NH/BN.07/KPB/2024 yang ditandatangani kedua pihak, terdapat 4 PLTS antara lain 1 Unit PLTS Wilayah Terpadu di Wilayah 3T di Desa Belo, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu yang dibangun tahun 2023.
Selanjutnya, 1 unit PLTS Atap Wilayah Indonesia 1 berlokasi di SMKN 2 Ternate yang dibangun tahun 2022, 1 unit PLTS Atap Wilayah Indonesia 1 berlokasi di RSUD Sofifi yang dibangun tahun 2022 dan 1 unit PLTS Atap Wilayah Indonesia 1 berlokasi di DPRD provinsi Maluku Utara yang juga dibangun tahun 2022 dengan total nilai perolehan sebesar Rp 5.658.583.095.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!