Dituduh Selingkuhi Istri Orang, Anggota DPRD Halsel Polisikan Dua Pria Ini

Menurut dia, kliennya dalam hal ini Humein Kiat, tidak terima dengan fitnah berselingkuh dengan istri orang. Humein juga merasa nama baiknya tercemar akibat fitnah tersebut.

“Dua orang ini kami duga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap klien kami dalam konteks bahwa klien kami melakukan hubungan perselingkuhan,” jelas Sahdan.

“Klien kami ini merasa sangat dirugikan baik secara profesi beliau sebagai anggota DPRD dan berpengaruh kepada rumah tangga beliau,” sambungnya.

BACA JUGA  Polres Halsel Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan 2 Anggota Polisi

Sahdan menegaskan, tudingan Humein Kiat berselingkuh dengan istri orang adalah tidak benar.

Ia pun meminta Polres Halmahera Selatan memproses laporan yang dibuat agar para terlapor ada efek jera. “Ini adalah perbuatan fitnah, tindakan yang fitnah yang dilakukan oleh terlapor Yusri dan terlapor Irwan,” pungkasnya. (RAF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah