Ombudsman Segera Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Dinkes Ternate 

Ternate, Maluku Utara – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara akan membahas kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, mulai pekan depan. 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku Utara, Iriyani Abdullah Kadir, saat diwawancarai oleh Haliyora.id di Kantor Ombudsman, Senin (11/8/2025)

“Dalam bulan ini kami akan menindaklanjuti dugaan kasus tersebut karena untuk minggu ini sudah ada beberapa agenda yang sudah terjadwalkan, diantaranya soal SPMB dan beberapa laporan yang sedang didalami. Mungkin Minggu depan kami sudah mulai dan membahasnya secara internal,” kata Iriyani. 

BACA JUGA  Buntut Keluarkan Kata Kotor Kepada Wartawan, PWI Kecam Sekertaris DLH Pulau Morotai

Iriyani menjelaskan, pihaknya belum bisa langsung menyatakan bahwa masalah itu adalah praktik pungli, karena butuh proses untuk mengetahui adanya unsur-unsur yang memenuhi praktik itu disebut pungli atau tidak. 

“Kalau memang dugaannya di luar ketentuan dan harus diterapkan memang itu masuk dalam ketentuan mal administrasi, inprosedural,” jelasnya.  

Ia mengaku bahwa pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Dinkes melalui telepon, tapi masih terbatas, maka butuh bertemu secara langsung sehingga bisa mendapatkan informasi langsung dari Dinkes.  

BACA JUGA  PLN UIW MMU dan PT IWIP Perkuat Ketahanan Energi Halmahera Tengah, Pasokan Listrik Masyarakat Bertambah 2,5 MW
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah