Olehnya itu, yang menjadi harapan pihak korban agar masalah ini segera ditindak menyangkut dengan perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan seksual sebagaimana sudah jelas dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Sementara dalam pantauan media ini, dalam aksi itu sempat terjadi kericuhan dan adu jotos antara masa aksi dan pihak Satpol PP. Namun, insiden tersebut tidak berlangsung lama karena sudah dihadang atau diamankan oleh anggota Polres Pulau Morotai yang mengawal aksi tersebut.
Meski demikian, akibat dari insiden tersebut, salah satu masa aksi diduga mendapat pukulan dari anggota Satpol PP sehingga mulutnya berdarah. “Kami kecam tindakan Satpol PP karena salah satu teman kami Jufan Umasangaji mulutnya berdarah, karena diduga mendapat pukulan dari anggota Satpol,” terangnya.
Menurutnya, kericuhan tadi berawal dari pihak Satpol PP yang memprovokasi masa aksi. “Saya rasa pihak Satpol PP tidak mengerti kami. Jadi aksi bakar ban ini bagian dari ekspresi kami. Bukan berarti kami buat kericuhan, itu hanya tindakan ekspresi dalam bentuk protes terhadap pemerintah. Maka, Ia menegaskan bahwa kericuhan ini karena satpol yang memulai,” tegasnya. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!