Menurutnya, ada beberapa masalah pada sektor pertanian yang ditemukan Samurai Maluku Utara distrik Unipas, di antaranya di Desa Morodadi khususnya SP 1 sampai SP 4, kurangnya perhatian dari pemerintah khusus Dinas Pertanian dalam memenuhi kebutuhan petani baik pengadaan pupuk, bibit, obat-obatan dan kebutuhan sarana prasarana lainnya.
Padahal, lanjutnya, hal itu telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Mirisnya, petani yang ada di SP 1, SP 2, SP 3 dan SP 4 tidak pernah mendapatkan bantuan sedikitpun dari Pemda, karena sejak Morotai menjadi Kabupaten hingga sekarang bahkan setingkat lahan pun masih menggunakan sistem pinjam pakai. “Nah itu yang harus dibijaki oleh Pemda Pulau Morotai,” tegasnya.
Selain masalah pertanian, Ruslan menuturkan masalah pedagang-pedagang liar yang masih berkeliaran di emperan jalan dan di belakang Bumdes Gotalamo, sudah seharusnya ditertibkan oleh pemerintah daerah. “Namun terlihat pemerintah daerah seakan menutup mata dan enggan menertibkan, padahal pedagang-pedagang yang ada di pasar CBD terlihat agak kesusahan,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan ada juga masalah yang mengguncang nurani yakni kasus dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan di Kecamatan Morotai Jaya yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum kepala sekolah terhadap siswanya.
“Mirisnya lagi bukan hanya satu siswa saja, akan tetapi berkisar 6 siswa yang telah menjadi korban pelecehan. Namum masalah yang telah dilaporkan pada beberapa minggu lalu seakan belum ada titik terang,” tandasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!