Sofifi, Maluku Utara – Fraksi partai Hanura di DPRD Provinsi Maluku Utara, memberikan apresiasi terhadap penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, sebagai wujud pelaksanaan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Mewakili Fraksi Hanura Iswanto, menegaskan dokumen ini merupakan pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, yang sangat menentukan keberhasilan capaian visi-misi Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Provinsi Maluku Utara.
Dalam pandangan dan catatan kritis fraksi Hanura, kata Iswanto, kelemahan substansi teknis Fraksi Hanura mencermati bahwa dokumen RPJMD belum sepenuhnya menyajikan logical framework matrix yang menghubungkan antara visi, misi, tujuan, sasaran, indikator kinerja daerah (IKD), dan indikator kinerja utama (IKU).
“Proyeksi fiskal tahun 2025-2030 belum disertai dengan asumsi makro daerah dan skenario kebijakan fiskal dalam berbagai kemungkinan ekonomi global maupun nasional. Ketimpangan Wilayah dan Afirmasi Daerah Tertinggal Fraksi Hanura menekankan perlunya pendekatan pembangunan kewilayahan yang lebih adil,” kata Iswanto, di rapat paripurna DPRD, Senin (4/8/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!