RPJMD Pemerintahan Sherly-Sarbin Diapresiasi Fraksi Hanura

Sofifi, Maluku Utara – Fraksi partai Hanura di DPRD Provinsi Maluku Utara, memberikan apresiasi terhadap penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, sebagai wujud pelaksanaan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Mewakili Fraksi Hanura Iswanto, menegaskan dokumen ini merupakan pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, yang sangat menentukan keberhasilan capaian visi-misi Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA  PPK Terus Berkelit, Kadis PU Morotai: Harusnya Sudah Ada Denda

Dalam pandangan dan catatan kritis fraksi Hanura, kata Iswanto, kelemahan substansi teknis Fraksi Hanura mencermati bahwa dokumen RPJMD belum sepenuhnya menyajikan logical framework matrix yang menghubungkan antara visi, misi, tujuan, sasaran, indikator kinerja daerah (IKD), dan indikator kinerja utama (IKU).

“Proyeksi fiskal tahun 2025-2030 belum disertai dengan asumsi makro daerah dan skenario kebijakan fiskal dalam berbagai kemungkinan ekonomi global maupun nasional. Ketimpangan Wilayah dan Afirmasi Daerah Tertinggal Fraksi Hanura menekankan perlunya pendekatan pembangunan kewilayahan yang lebih adil,” kata Iswanto, di rapat paripurna DPRD, Senin (4/8/2025).

BACA JUGA  Jadi Tersangka, Mantan Bendahara Desa Wai IPA Sula Masih Kabur
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah