Labuha, Maluku Utara – Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, belum bisa memastikan honorer yang tak lulus seleksi PPPK dan tidak terdaftar dalam database BKN Akan dipertahankan Pemerintah Daerah.
Hal ini menyusul adanya isu bahwa pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bakal menginstruksikan agar tenaga honorer di seluruh lingkungan pemerintah daerah dirumahkan lantaran tak ada lagi penerimaan PPPK.
Helmi mengatakan, pihaknya sedang mengantisipasi datangnya instruksi tersebut. Oleh karena itu, solusi terhadap para honorer tetap dipikirkan agar tidak terjadi polemik.
“Kebijakan ini kita harus pikirkan dari aspek pertimbangan secara manusiawi juga,” ujar Helmi kepada sejumlah awak media di lantai satu Kantor Bupati Halsel, Rabu (30/7/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!