Ternate, Maluku Utara – Ratusan Warga Binaan (WBN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ternate, diusulkan untuk mendapat remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 Tahun 2025.
Pengusulan remisi ini berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.05.04-1040 tertanggal 30 Juni
2025 tentang pelaksanaan pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana umum, 17 Agustus Tahun 2025 kepada WBN.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II Ternate, Faozul Ansori menyebut bahwa dari total 241 WBN Lapas Ternate yang diusulkan menerima remisi HUT RI hanya sebanyak 174. “Adapun pemberian remisi dengan jumlah remisi bervariasi mulai satu bulan sampai enam bulan pemotongan masa tahanan,” kata Fadzilah kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!