Bobong, Maluku Utara – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Endro Purnomo, menegaskan bahwa perbaikan jalan yang menghubungkan Desa Wayo dan jalur Wayo-Talo belum menggunakan APBD tahun ini. Hal ini diungkapkan oleh Endro saat wawancara dengan Haliyora.id, Rabu (30/7/2025).
“Perbaikan itu merupakan langkah inisiatif dari saya, karena melihat kondisi jalan yang memang sudah sangat parah rusaknya makanya saya ambil langka untuk timbun dengan menggunakan anggaran pribadi, bukan APBD,” tegas Endro.
Ketika ditanya mengenai adanya anggaran dalam APBD induk 2025 untuk peningkatan jalan Bobong-Talo, Endro mengonfirmasi bahwa terdapat alokasi sebesar Rp 2 miliar.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!