Lebih lanjut, Nurlaela menyatakan bahwa untuk Ranperda lainnya, pihaknya masih menunggu perkembangan dari pemerintah kota. “Jika sudah selesai tahapannya, kami akan tindak lanjuti hingga proses pengesahan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan kesiapan DPRD untuk beberapa Ranperda inisiatif yang telah rampung dalam naskah akademik dan harmonisasi. “Kami sedang menunggu pengajuan dari pemerintah kota, mengingat sampai saat ini ranperda yang seharusnya diajukan belum masuk ke DPRD,” jelas Nurlaela.
Di sisi lain, ia menginformasikan bahwa saat ini terdapat enam Ranperda yang sedang dalam proses, dua di antaranya dijadwalkan untuk disahkan pada hari yang sama. “Ada enam Ranperda yang sedang diproses dari DPRD. Secara nomenklatur saya tidak hafal semuanya, namun termasuk Ranperda RT-RW, Ketahanan Pangan, dan Kearsipan,” katanya.
Menurut Nurlaela, untuk Ranperda lainnya, pihaknya masih menunggu perkembangan dari pemerintah kota. “Namun, kemungkinan besar pembahasan itu akan dimulai setelah proses nota kesepakatan KUA-PPAS selesai, dan mungkin masuk dalam perubahan anggaran,” pungkasnya. (Mg01/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!