Dua Pengedar Cap Tikus di Ternate Ditangkap, Salah Satunya Seorang Wanita

Ternate, Maluku Utara – Polres Ternate kembali menyita puluhan kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Ternate pada Rabu (23/7/2025)

Lokasi razia miras ini dilakukan di Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate dan Kelurahan Kampung Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah. 

Petugas berhasil mengamankan 20 kantong miras jenis Cap Tikus yang diduga kuat akan diedarkan di wilayah Jambula dan sekitarnya. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Ternate untuk diproses lebih lanjut. 

BACA JUGA  Antisipasi Kenaikan BBM, Perindagkop Haltim Kembali Warning Pengecer

Menurut Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahrudin, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap siapa saja yang terlibat dalam peredaran miras di wilayah hukum Polres Ternate. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah