Dua Pengedar Cap Tikus di Ternate Ditangkap, Salah Satunya Seorang Wanita

Razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Ternate untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemilik barang bukti inisial F, yang beralamat di Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate, saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Ternate.

Polres Ternate juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap bahaya miras yang dapat merusak kesehatan dan keamanan masyarakat. 

BACA JUGA  Siapkan Rp 43,6 Triliun, Pemerintah Target Renovasi 2 Juta RTLH: Per Rumah Rp 21,8 Juta 

“Miras dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti kerusuhan, kecelakaan, dan gangguan kesehatan. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras dan melaporkan kepada kami jika menemukan peredaran miras di wilayahnya,” tambah AKP Umar Kombong. 
Polres Ternate berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Riv/Red)

BACA JUGA  Pilkades Serentak di Morotai Terpantau Aman dan Kondusif
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah