Sofifi, Maluku Utara- Masa kontrak proyek infrastruktur fisik yang dikerjakan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) telah berakhir pada November 2022.
Akan tetapi sampai saat ini progres pekerjaan dan pembayaran belum juga diketahui oleh Komisi lll DPRD Maluku Utara. Terkait dengan hal itu, dalam waktu dekat Komisi III akan memanggil Dinas PUPR Maluku Utara untuk menanyakan langsung terkait progres pekerjaan maupun pencairan anggaran untuk proyek-proyek yang dikerjakan SMI.
Hal ini disampaikan oleh Ketua komisi lll DPRD Maluku Utara, Rosihan Jafar, kepada haliyora.id melalui sambungan telpon, Senin (2/1/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi dalam waktu ini kita akan panggil Dinas PUPR, sudah sampai di mana progres pekerjaan lapangan dan progres pembayaran ke pihak rekanan,” kata Rosihan.
Politisi Perindo itu menegaskan, selain memanggil Dinas PUPR, pihaknya juga akan mengkroscek langsung di lapangan terkait progres pekerjaan yang dikerjakan PT SMI.
“Setelah kita melihat penjelasan dan data dari PUPR, baru kita akan langsung mengecek di lapangan apakah penjelasan dan data yang diberikan sesuai apa tidak,” tandas Rosihan. (Sam-2)