Dinas PUPR Malut Bakal Dipanggil Terkait Proyek SMI

Sofifi, Maluku Utara- Masa kontrak proyek infrastruktur fisik yang dikerjakan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) telah berakhir pada November 2022.

Akan tetapi sampai saat ini progres pekerjaan dan pembayaran belum juga diketahui oleh Komisi lll DPRD Maluku Utara. Terkait dengan hal itu, dalam waktu dekat Komisi III akan memanggil Dinas PUPR Maluku Utara untuk menanyakan langsung terkait progres pekerjaan maupun pencairan anggaran untuk proyek-proyek yang dikerjakan SMI.

BACA JUGA  Polairud Sula Tangkap Warga Banggai Sulteng Pelaku Bom Ikan di Taliabu

Hal ini disampaikan oleh Ketua komisi lll DPRD Maluku Utara, Rosihan Jafar, kepada haliyora.id melalui sambungan telpon, Senin (2/1/2023).

“Jadi dalam waktu ini kita akan panggil Dinas PUPR, sudah sampai di mana progres pekerjaan lapangan dan progres pembayaran ke pihak rekanan,” kata Rosihan.

Politisi Perindo itu menegaskan, selain memanggil Dinas PUPR, pihaknya juga akan mengkroscek langsung di lapangan terkait progres pekerjaan yang dikerjakan PT SMI.

BACA JUGA  Tim Satgas Aset Pemkab Taliabu Berhasil Amankan Ratusan Kendaraan Dinas

“Setelah kita melihat penjelasan dan data dari PUPR, baru kita akan langsung mengecek di lapangan apakah penjelasan dan data yang diberikan sesuai apa tidak,” tandas Rosihan. (Sam-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah