Morotai, Maluku Utara- Kasus pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan oknum pegawai BKD Kabupaten Pulau Morotai terhadap sejumlah Tenaga Honorer Kategori Dua (THK2) pada Desember 2022 lalu, kini masih dalam tahapan pemeriksaan oleh Tim Pungli Inspektorat Pulau Morotai.
Hal ini disampaikan Ketua Tim Pungli Inspektorat Pulau Morotai, Astri Ivo Hamisi, saat ditemui awak media di kantor Inspektorat Morotai, Senin (02/01/2023).
“Jadi soal dugaan pungutan liar ini sementara kami masih melakukan pemanggilan THK2 yang 20 orang itu terkait dengan masalah pungli,” jelas Astri.
Meski begitu, Astri berjanji bahwa Tim Pungli Inspektorat akan membeberkan hasil investigasi kepada awak media jika hasil pemeriksaan tersebut telah selesai dilakukan. “Kalau sudah ada hasilnya dari pemeriksaan tersebut, kami akan sampaikan juga ke publik melalui wartawan,” janjinya.
Menurut Astri, saat ini tim belum bisa membeberkan ke publik secara terperinci siapa-siapa saja oknum yang diduga terlibat dalam kasus ini, karena sementara dalam proses pemanggilan terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat, termasuk 20 orang THK2.
“Jadi tujuan dari pemanggilan oknum yang terlibat itu supaya kami mau klarifikasi. Kalau seandainya terbukti ada keterlibatan pungli dari pegawai BKD, kami akan melaporkan juga sesuai dengan hasil yang kami dapatkan,” tegasnya. (Tir-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!