Labuha, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mulai menyiapkan agenda paripurna pemberhentian dan pengusulan pergantian Bupati Halmahera Selatan
Pergantian dan pengusulan ini dilakukan mengingat terjadi kekosongan jabatan bupati pasca meninggalnya Hi. Usman Sidik pada Minggu 5 November lalu.
Wakil Ketua II DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib saat diwawancarai Haliyora.id mengatakan, agenda tahapan ini dilakukan secara terpisah yaitu paripurna pemberhentian kemudian paripurna pengusulan siapa yang akan menduduki jabatan tersebut.
“Jadi, setelah pak Bupati Usman Sidik tutup usia secara tidak langsung wakilnya akan dilantik jabat Bupati tetapi melalui tahapan sebagaimana mekanisme dalam UU Nomor 23 tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah yang menyebutkan apabila kepala daerah dan wakil kepala daerah berhenti karena meninggal dunia,” terangnya.
Kata Muslim, untuk menindaklanjuti ketentuan tersebut DPRD Halsel selanjutnya mengagendakan paripurna pemberhentian kemudian dilanjutkan paripurna pengumuman pengusulan pergantian bupati.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!