Bassam Kasuba Pemimpin Tunggal di Halsel

Labuha, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mulai menyiapkan agenda paripurna pemberhentian dan pengusulan pergantian Bupati Halmahera Selatan 

Pergantian dan pengusulan ini dilakukan mengingat terjadi kekosongan jabatan bupati pasca meninggalnya Hi. Usman Sidik pada Minggu 5 November lalu. 

Wakil Ketua II DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib saat diwawancarai Haliyora.id mengatakan, agenda tahapan ini dilakukan secara terpisah yaitu paripurna pemberhentian kemudian paripurna pengusulan siapa yang akan menduduki jabatan tersebut. 

BACA JUGA  Lansia di Taliabu Mulai Divaksin 

“Jadi, setelah pak Bupati Usman Sidik tutup usia secara tidak langsung wakilnya akan dilantik jabat Bupati tetapi melalui tahapan sebagaimana mekanisme dalam UU Nomor 23 tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah yang menyebutkan apabila kepala daerah dan wakil kepala daerah berhenti karena meninggal dunia,” terangnya.

Kata Muslim, untuk menindaklanjuti ketentuan tersebut DPRD Halsel selanjutnya mengagendakan paripurna pemberhentian kemudian dilanjutkan paripurna pengumuman pengusulan pergantian bupati.

BACA JUGA  Pemkot Ternate Keluhkan Rp 34 Miliar DBH Belum Dibayar
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah