Tidore, Maluku Utara- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tidore Kepulauan tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya resmi disampaikan Walikota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim pada Rapat Paripurna ke 12 Masa Persidangan I yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (9/11/2023).
Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad ini dihadiri oleh 19 dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Dalam pidatonya, Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim menyampaikan, dalam perumusan RAPBD Tahun 2024, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sangat mempertimbangkan kondisi-kondisi terkini daerah, dimana prioritas pemulihan ekonomi dan tingginya inflasi. Selain itu juga mewujudkan kondisi keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan.
“Olehnya itu, maka perumusan kebijakan fiskal di tahun anggaran 2024 harus mengakomodir berbagai kebutuhan dan merumuskan APBD yang realistis, kredibel dan fleksibel,” kata Ali Ibrahim.
Selain itu, menurut Ali, perumusan Rancangan APBD 2024 harus mempertimbangkan harmonisasi dan keseimbangan antara prioritas pembangunan dengan upaya pemenuhan pelayanan publik serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan, pemerintahan yang transparan, partisipatif dan akuntabel yang dapat memulihkan kepercayaan warga masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang baik.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!