Sanksi Keras Menanti Pejabat Pemprov Malut yang Positif Narkoba

Sofifi, Maluku Utara – Hari Senin, 14 Juli 2025, pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Maluku Utara melaksanakan tes urin yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di lantai empat Kantor Gubernur. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekda Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, bersama dengan kepala BNN Maluku Utara Brigjen Pol. Budi Mulyanto.

BACA JUGA  Merasa Dianaktirikan, DPRD Halteng Bakal Sambangi Pemprov Malut Terkait DBH Senilai Rp 204 M

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Samsudin menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan advokasi dan sosialisasi mengenai pencegahan narkoba. 

“Kami berharap deteksi dini ini bisa ditiru oleh semua Aparatur Sipil Negara (ASN), karena kita perlu mengetahui pola konsumsi yang mungkin mengandung bahan berbahaya,” ungkapnya di hadapan para ASN.

Samsudin menekankan pentingnya pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa ASN bebas dari narkoba. “Kami berharap bagi pengguna yang masih berada pada tingkat rehabilitasi dapat segera ditangani. ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA  APBD 2024 Pemprov Malut Masih Dievaluasi Mendagri
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah