Sofifi, Maluku Utara – Kementerian Dalam Negeri belum menyerahkan dokumen hasil evaluasi APBD Pemprov Maluku Utara tahun 2024.
Sebelumnya, APBD 2024 disahkan DPRD pada 30 Desember 2023. Adapun anggaran tahun 2024 ini ditetapkan sebesar Rp 3,5 triliun.
“Setelah disahkan, besoknya kita serahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi. Evaluasi ini membutuhkan waktu 14 hari, kemungkinan tanggal 20 Januari ini sudah dikembalikan,” kata Sekda Provinsi Malut, Samsuddin A. Kadr, Senin (15/1/2024).
Menurut Samsuddin, tentu hasil evaluasi ini ada catatan-catatan yang harus diperbaiki dan setelah itu baru disampaikan lagi ke Kemendagri.
“Setelah itu kita dapat norek baru kita buat DPA, kemungkinan tidak butuh waktu lama bulan Februari seluruh kegiatan 2024 sudah bisa jalan,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!