Saat ditanya wartawan apakah inisiasi Pemprov atau BNN, Sekda menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemprov dan BNN. Ia menegaskan bahwa penguatan-penguatan dalam upaya pencegahan narkoba ini merupakan bagian dari sinergi kedua lembaga.
“Sanksi untuk yang positif memakai Narkoba pasti ada, namun akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Ini bukan soal menyasar individu tertentu, tetapi lebih kepada deteksi dini. Oleh karena itu, ASN diharapkan kooperatif,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala BNN Maluku Utara, Brigjen Pol Budi Mulyanto, menambahkan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari usaha bersama untuk anggota menyebarkan narkoba di daerah. Ia memastikan komitmen untuk mengeluarkan pengedar narkoba dan Maluku Utara bersih dari bahaya narkoba.
“Tujuan kami adalah menciptakan lingkungan yang aman dari narkoba melalui kerja sama dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, TNI, dan media. Kami tidak ingin memenjarakan pengguna narkoba, tetapi lebih memilih rehabilitasi sebagai solusi,” tegas Budi. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!