Ombudsman Siap Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Dinkes Ternate

Ternate, Maluku Utara – Dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate kembali mencuat ke publik. Hal ini terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ternate bersama Dinkes saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPP-APBD) Tahun Anggaran 2024 beberapa waktu lalu. 

Adapun pungutan tersebut mencakup biaya untuk tes kesehatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah dan tidak dibebankan kepada masyarakat. Selain itu, ditemukan juga praktik pemagangan mahasiswa atau tenaga magang yang menggunakan fasilitas Dinkes. Dari hasil pemeriksaan, BPK menemukan adanya pungutan dari praktik magang sebesar Rp 80 juta.

BACA JUGA  Belum 100 Persen Warga Tikep Miliki Kartu Jaminan Kesehatan

Kasus ini kini menjadi perhatian serius Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah