Risman juga mengakui, Laporan Kerja Identifikasi (LKI) aset menjadi bagian penting dari agenda rutin PUPR yang dilakukan setiap triwulan. Kegiatan ini di fokuskan pada penelusuran dan inventarisasi aset terutama yang selama ini menjadi catatan dalam pemeriksaan BPK.
“Kegiatan verifikasi ini juga memperkuat peran sekretariat bidang aset di dinas PUPR yang terus berupaya menjaga akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah. Aset mendukung perencanaan dan pemanfaatan aset yang efektif serta mencegah kehilangan dan kerusakan,” ujar Risman memungkas. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!