Lelang Proyek Baru Capai 20 Persen, Karo PBJ Malut Ungkap Penyebabnya 

Lebih lanjut, Hairil mengungkapkan bahwa keterlambatan dalam pemasukan dokumen lelang ini dipicu oleh faktor efisiensi. Ia menyarankan agar paket yang tidak terkena efisiensi segera dimasukkan. 

“Kendalanya ada di efisiensi, tapi saya tekankan bahwa jika ada paket yang tidak terkena efisiensi, harus segera disegerakan pemasukan dokumen. Namun hingga kini, belum ada yang memasukkan,” tegasnya.

BACA JUGA  PNS Pemprov Malut yang Dipecat Bertambah

Di sisi lain, Sekda Malut, Samsuddin A. Kadir, menyatakan bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah dikantongi oleh masing-masing OPD. Ia berharap OPD yang telah selesai terkena dampak efisiensi dapat segera memasukkan dokumen lelang mengingat waktu yang tersisa hanya lima bulan lagi.

“Saya harap OPD yang sudah selesai terkena efisiensi segera memasukkan dokumen mereka karena mereka juga sudah memegang DPA. Penting untuk mempercepat proses ini mengingat waktu kita tersisa lima bulan,” tuturnya.

BACA JUGA  Nasrun Andili Ditunjuk jadi Plt Kadisperkim Kota Ternate

Samsuddin menambahkan bahwa DPA merupakan dokumen internal OPD yang menjadi dasar pelaksanaan anggaran. “DPA itu dicetak oleh masing-masing OPD dan berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan anggaran yang telah disetujui, terutama dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA),” jelasnya. (RFJ/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah