Hingga saat ini, jumlah paket yang sudah dilelang terhitung sebesar Rp 68.690.175.263,16. “Jadi per hari ini (8 Juli 2025), paket yang sudah dilelang senilai itu,” jelasnya.
Hairil juga menyatakan bahwa pada tanggal 7 Juli 2025, BPBJ diundang oleh Komisi III DPRD untuk memberikan penjelasan mengenai lambatnya proses pelelangan dari setiap OPD. Ia menegaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan oleh PJB, termasuk menggunakan Instruksi Gubernur (Ingub) dan dua kali surat dari Sekda untuk mempercepat pemasukan dokumen, mengingat serapan anggaran masih mencapai 27 persen akibat keterlambatan dokumen lelang dari beberapa OPD.
“Komisi III DPRD juga mendorong agar OPD yang belum memasukkan dokumen ke BPBJ segera melakukan hal tersebut. Namun, saya sampaikan bahwa ini sudah dilakukan tiga kali, pertama melalui Ingub, kedua dari Sekda, dan ketiga juga dari Sekda untuk mempercepat proses bagi OPD yang tidak terkena efisiensi agar segera memasukkan dokumennya,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!