Bukti Baru Kasus Korupsi Anggaran BTT Sula Diserahkan ke Kejati Malut

- Editor

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Bukti Tanbahan Kasus Korupsi Anggaran BTT Sula di Kejati Maluku Utara

Penyerahan Bukti Tanbahan Kasus Korupsi Anggaran BTT Sula di Kejati Maluku Utara

Ternate, Maluku Utara – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMN) Kepulauan Sula, menyerahkan bukti baru kasus dugaan korupsi anggaran Belanja Tak Terduga (BGT) tahun Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2021 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Senin (10/02) lalu.

Ketua DPC GPM Kepulauan Sula, Irfandi Norou kepada wartawan mengatakan, bukti yang diserahkan itu bertujuan untuk memperkuat penyidikan kasus BTT Kepulauan Sula yang sudah disidangkan ini. 

BACA JUGA  Miris ! Bupati dan Wabup Keluar Daerah, Pejabat di Haltim Ikut Berlibur

“Kasus ini telah menyeret oknum anggota DPRD Kepulauan Sula, Lasidi Leko, dan Direktur PT. HAB Lautan Bangsa, M. Yusril, yang saat ini berstatus DPO,” kata Irfandi, Rabu (12/02/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, berdasarkan hasil perhitungan BPKP, ditemukan adanya kerugian negara sebesar lebih dari Rp 1 miliar yang berasal dari pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP). Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran BTT.

BACA JUGA  Siagakan 4.468 Personel TNI/Polri, Wakapolda Maluku Utara : Kami Siap Amankan Pilkada

Berita Terkait

Banjir dan Abrasi Sungai Wasi Ancam Rumah Warga di Halmahera Utara
PPPK Taliabu Keluhkan Pemotongan THR, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKAD 
Proyek Jalan Dalam Kota Bobong Mulai Dikerjakan, Ketua Komisi III Budiman Mayabubun : Jangan Coba-coba Nakal
5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:08 WIT

Banjir dan Abrasi Sungai Wasi Ancam Rumah Warga di Halmahera Utara

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:03 WIT

PPPK Taliabu Keluhkan Pemotongan THR, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKAD 

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:40 WIT

Proyek Jalan Dalam Kota Bobong Mulai Dikerjakan, Ketua Komisi III Budiman Mayabubun : Jangan Coba-coba Nakal

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!