Ternate, Maluku Utara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate mulai menyelidiki kematian seorang kakek yang ditemukan meninggal di bawah tebing sebuah kali mati pada Minggu (22/12) pekan lalu.
Ini setelah pihak keluarga dari kakek berusia 74 tahun itu mengadukan peristiwa tersebut ke Polres Ternate bersama Kuasa Hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Ternate IPTU Bondan Manikotomo mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan tersebut. “Terkait jenazah memang kemarin keluarga bilang mau dimakamkan, jadi mereka buat surat pernyataan menolak otopsi sehingga kita anggap masalah sudah selesai,” ujar pria muda berpangkat perwira itu, Jumat (27/12/2024).
Namun ternyata lanjut Kasat, pihak keluarga membuat laporan pengaduan. Jadi pihaknya telah menerima laporan pengaduan tersebut. “Sudah kita terima, dan kita lakukan penyelidikan pelan-pelan karena berkaitan dengan orang yang sudah meninggal,” ujarnya.
Terpisah, Tim Kuasa Hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara Bahtiar Husni menyampaikan pihak keluarga korban telah membuat laporan secara resmi di SPKT Polres Ternate pada Selasa (24/12) lalu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!