Materi Gugatan Sarat Tudingan, Tim Hukum Tauhid-Nasri Siap Hadapi Paslon Nomor 4

Ternate, Maluku Utara – Tim hukum pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Ternate nomor urut 02, Tauhid Soleman-Nasri Abubakar siap menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Terlebih, materi gugatan ke MK yang diajukan paslon nomor 04, Syahril Abdurajak dan Makmur Gamgulu sarat tudingan pelanggaran. Padahal jelas penetapan KPU Kota Ternate, Tauhid-Nasri memperoleh suara terbanyak. 

BACA JUGA  Sekwan DPRD Ternate Tantang Bukti Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif

Demikian disampaikan Ketua Tim Hukum Paslon nomor urut 02, Tauhid Soleman-Nasri Abubakar melalui press release yang diterima wartawan media ini, Jumat (27/12/2024). 

“Kami tim hukum paslon 2 Tauhid-Nasri siap hadapi permohonan di MK. Dan kami sudah mendapat permohonan yang diajukan oleh Paslon No 4,” ujar Fachruddin Maloko selaku Ketua Tim Hukum. 

BACA JUGA  Kadis Kesehatan Taliabu Dipresiasi Bupati Aliong
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah