Ternate, Maluku Utara – Tim hukum pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Ternate nomor urut 02, Tauhid Soleman-Nasri Abubakar siap menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Terlebih, materi gugatan ke MK yang diajukan paslon nomor 04, Syahril Abdurajak dan Makmur Gamgulu sarat tudingan pelanggaran. Padahal jelas penetapan KPU Kota Ternate, Tauhid-Nasri memperoleh suara terbanyak.
Demikian disampaikan Ketua Tim Hukum Paslon nomor urut 02, Tauhid Soleman-Nasri Abubakar melalui press release yang diterima wartawan media ini, Jumat (27/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tim hukum paslon 2 Tauhid-Nasri siap hadapi permohonan di MK. Dan kami sudah mendapat permohonan yang diajukan oleh Paslon No 4,” ujar Fachruddin Maloko selaku Ketua Tim Hukum.
Halaman : 1 2 Selanjutnya