Ternate, Maluku Utara – Selama sepekan Operasi Patuh Kie Raha 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara dan jajaran Polres menindak ribuan pelanggar lalu lintas.
Ribuan pelanggar lalu lintas ini dari pengendara roda dua maupun roda empat yang ditemukan di seluruh wilayah Provinsi Maluku Utara. Hasil yang cukup signifikan ini berdasarkan data rekap dari Posko Operasi Patuh Kie Raha 2025 per hari Minggu malam (20/7) kemarin, dimana petugas telah menindak sebanyak 3.735.
Dari total tersebut, sebanyak 1.520 pelanggaran berat dikenai sanksi tilang, baik melalui sistem ETLE (403 perkara) maupun penindakan langsung atau tilang manual (1.117 perkara).
Sementara 2.215 pelanggaran ringan lainnya diberikan sanksi berupa surat teguran sebagai upaya humanis dan edukatif dari petugas di lapangan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!